Jakarta, CityPost – Kebijakan layanan pesan terenkripsi WhatsApp yang memaksa para penggunanya untuk berbagi data dengan facebook saat ini juga menjadi perhatian pihak parlemen Indonesia. menyikapi keresahan itu, DPR mendesak pemerintah untuk turun tangan sikapi keamanan data para pengguna WhatsApp di Indonesia.
Desakan ini disampaikan oleh Anggota Komisi I DPR RI Muhammad Iqbal yang menyerukan kepada pemerintah untuk meminta pihak WhatsApp dan Facebook menjadmin keamanan data pengguna dengan memperkuat sistem keamanan data pribadi mereka. Sehingga kasus kebocoran data pribadi tidak terjadi dikemudian hari.
“Salah satu isinya bahwa pengguna sekarang diharuskan menyerahkan data ke facebook selaku perusahaan induk WhatsApp jika ingin tetap menggunakan aplikasi tersebut. Untuk itu, kami meminta pihak WhatsApp dan Facebook untuk transparan mengenai kebijakan tersebut,” tegas Iqbal di Jakarta pada Selasa (12/1).
Iqbal menekankan kepada pihak WhatsApp dan Facebook harus bisa menjelaskan data apa saja yang akan diserahkan kepada pihak ketiga dan penggunaannya untuk kepentingan apa ditengah maraknya kebocoran data yang terjadi di Facebook.
“Kita tahu kasus kebocoran data-data pribadi pengguna facebook bukan hanya sekali terjadi. Kalau ada permintaan persetujuan tentang penggunaan data pribadi, masyarakat agar dapat membacanya lebih seksama agar terhindar dari dampak-dampak yang merugikan, baik penyalahgunaan atau penggunaan data pribadi yang tidak sesuai aturan,” ujarnya.
Mengacu dari permasalah WhatsApp itulah, akhirnya Iqbal menegaskan bahwa fraksi PPP saat ini mendukung DPR dan pemerintah untuk segera menerbitkan RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP-red) yang penting dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat ditengah maraknya penggunaan layanan online.
“RUU PDP ini penting untuk memberikan keamanan dan perlindungan data pribadi masyarakat Indonesia yang terhubung dengan berbagai layanan online,”pungkasnya. (Hen/ist)